Polda Jateng Tangkap Ratusan Pelaku Judi dalam 1 hari , Kapolda Jateng : Libatkan juga Tokoh Masyarakat dalam pembinaan

Semarang – Komitmen Polda Jawa Tengah untuk memberantas perjudian di wilayahnya dibuktikan dengan menangkap ratusan pelaku judi. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memimpin ungkap kasus perjudian yang digelar di Loby Mapolda Jateng pada Senin, 22/8.

Dalam ungkap kasus yang turut dihadiri seluruh Kapolres di jajaran Polda Jateng, Kapolda menyebut selama kurun waktu Januari s/d Juli 2022 jajaran Polda Jateng telah berhasil mengungkap 224 kasus judi dan mengamankan 381 tersangka.

“Hari ini yang digelar adalah hasil ungkap kasus oleh Polda Jateng dan jajaran, dalam sehari kami telah ungkap 112 Kasus perjudian dengan 256 tersangka. Jumlah ini hasil penindakan di 35 Polres di wilayah Jateng,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat jumpa pers, Senin (22/8). 

Dari ratusan tersangka yang berhasil ditangkap terdapat 24 yang berperan sebagai Bandar. Adapun total uang hasil perjudian yang turut diamankan mencapai sekitar Rp 72 Juta.

“Itu Wujud komitmen  Polda Jateng dalam berantas  judi tidak hanya pemain saja tetapi Bandar juga tangkap,” tegas Kapolda

Secara rinci Kapolda menjelaskan bentuk perjudian yang diungkap yakni Judi Online 18 kasus, Togel 43 kasus, dan Gelanggang permainan 51 kasus. Diungkapkan pula 2 kasus judi online yang diungkap dari Purbalingga dan Pemalang merupakan jaringan judi internasional.

“Dari kasus ini ada yang jaringan internasional yakni Purbalingga dan Pemalang, keduanya mempunyai server di Thailand dan Kamboja. Di pemalang bahkan menggunakan jasa endorse Selebgram sebagai sarana promosinya,” terang dia

Berdasarkan analisis yang dilakukan Polda Jateng, maraknya kasus perjudian akhir-akhir ini dikarenakan adanya oknum masyarakat yang mencari solusi instan dari kesulitan ekonomi yang dialaminya selama masa pandemi.

“Berlatar karena kesulitan ekonomi selama masa pandemi dan tergiur iming-iming hasil lebih sebagai bandar judi, akhirnya mencari jalan pintas dengan berjudi, untung-untungan dan berharap kaya mendadak,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Kapolda menyebutkan bahwa penindakan kasus judi tersebut merupakan bentuk pembinaan kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk kegiatan perjudian.

“Kita tidak bangga menindak masyarakat, tapi lebih kepada memberikan pembinaan bahwa judi adalah perbuatan yang melanggar hukum serta dilarang dalam agama. Segala bentuk perjudian pasti akan kami tindak,” tuturnya.

Guna memberantas seluruh aktivitas perjudian di masyarakat, Polda Jateng telah melakukan beberapa upaya diantaranya menggunakan cara preventif dan preemtif yang melibatkan pihak internal dan eksternal.

“Kami melibatkan internal oleh seluruh satker dan jajaran serta dari pihak eksternal baik tokoh masyarakat, agama dan sebagainya untuk memberikan berbagai himbauan kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk aktifitas perjudian,” ujar Kapolda.

Adapun cara represif disebutkan Kapolda merupakan langkah terakhir yang ditempuh untuk memberikan efek jera pada masyarakat. Dirinya juga menegaskan bahwa Polda Jateng dan Jajarannya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian serta wujud polri hadir dalam menjaga Harkamtibmas

Atas perbuatannya, para tersangka diancam dengan jeratan pasal 303 KUHP, pasal 303 bis. KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp. 25 juta. Sedangkan bagi Bandar Judi Online akan dikenakan tambahan berupa pasal 27 ayat (2) UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara serta denda maksimal Rp. 25 milyar.  *

from Blogger https://ift.tt/YSomwqW
via IFTTT

Istimewa!!! Kabid Humas Polda Jateng Lantik Anggota Naik Pangkat

SEMARANG – Enam anggota Bidang Humas Polda Jateng menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi mulai 1 Juli 2022. “Kenaikan pangkat ini secara resmi ditandai dengan upacara kenaikan pangkat di Helipad yang bertempat di atas lantai 7 Markas Polda Jateng, Jumat (1/7/2022).

Enam anggota itu terdiri dari lima bintara dan satu perwira menengah. Lima bintara itu yakni mereka yang semula berpangkat brigadir polisi dua (Bripda) naik pangkat menjadi brigadir polisi satu (Briptu).

Sementara seorang perwira menengah itu yakni Miftahkul Ulum. Pria yang kini menjabat sebagai Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) ini, semula berpangkat Komisari Polisi (Kompol) kemudian naik menjadi Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Al-Qudussy mengatakan di lingkungan Polda Jateng dan jajaran ada ratusan anggota yang naik pangkat.

Di Bidang Humas Polda Jateng sendiri, ada enam anggota yang naik pangkat.“Kenaikan pangkat adalah amanan semakin tinggi pangkat semakin berat juga tanggungjawab tugas yang diemban akan lebih berat,” kata Iqbal.

Iqbal menegaskan kenaikan pangkat ini bukanlah secara instan. Ada prestasi dan penilaian yang harus dicapai anggota agar bisa naik pangkat. Selain itu, kenaikan pangkat juga berdasar penilaian pimpinan.

“Kenaikan pangkat ini harus di syukuri, wujud syukur salah satu nya dengan lebih bersemangat dalam bekerja, sebab amanah ini diberi dari Allah SWT,” jelasnya.

Dia menegaskan agar anggota humas benar benar Vokus bekerja karena tantangan bidang kehumasan di era 4.0 membutuhkan sosok humas yang benar benar militan di bidangnya

Secara khusus ia berpesan kepada anggotanya agar fokus bekerja di Bidang Humas. Jangan berpikir bekerja “nyabang” di satuan lain.”Hati, pikiran, perasaan kita harus fokus sebagai Humas Polri ,”kata Dia.

Sementara itu, AKBP Miftahkul Ulum mengatakan tentu saja dengan kenaikan pangkat ini dirinya dan keluarga sangat senang.“Saking senangnya sampai Istri saya bela-belain datang menghadiri Upacara Korps Raport kenaikan pangkat.

Padahal tidak ada perintah untuk hadir dan Ia berterimakasih kepada Kabid Humas Polda Jateng yang telah mempromosikan dirinya untuk mendapatkan jabatan Kasubbid Penmas.

Menurutnya Kenaikan pangkat ini merupakan wujud perhatian dan penghargaan pimpinan kepada anggota yang dinilai baik, disiplin dan berdedikasi tanpa adanya suatu pelanggaran selama bertugas.

“Tentu dengan kenaikan pangkat ini, akan bertambah pula tanggung jawab serta kewajiban saya dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya di Bidang Humas Polda Jateng,” tegas AKBP Miftahkul Ulum.(@Gus)

from Blogger https://ift.tt/GfT24XI
via IFTTT

HUT Bhayangkara, Ribuan Warga Semarang Meriahkan Sepeda Santai

 

SEMARANG – Ribuan warga Semarang bersama TNI-Polri dan wartawan mengikuti Sepeda Gembira Semarak Bhayangkara yang diselenggarakan Polda Jateng pada Minggu, (19/6/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan Polda Jateng ini merupakan rangkaian sepeda gembira yang diselenggarakan secara nasional yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Bertempat di Mapolda Jateng, start sepeda gembira dimulai pukul 07.00 WIB ditandai kibasan bendera start oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi jajaran Forkompinda serta pejabat utama Polda.

Adapun rute yang dilalui para peserta antara lain Mapolda – Simp 5 – A Yani – simpang bangkong – Jl MT Haryono – bundaran Bubakan- Jl letjen suprapto (depan satpas SIM) – Jl Pemuda – Tugu Muda – Polrestabes – RS Karyadi – Veteran – Mapolda (Finish) dengan menempuh jarak sekitar 15 km.

Ribuan peserta tampak bersemangat mengayuh sepeda dengan berbagai jenis sepeda dan atribut yang digunakan.

Tiba kembali di Mapolda, para peserta disuguhi beberapa alunan lagu dari band Pagi Buta yang diselingi penampilan spontanitas dari pesepeda dan pejabat Polda.

Ratusan doorprize juga diperebutkan dalam kegiatan itu. 5 unit Sepeda motor Honda Beat dan 1 unit Yamaha N-Max diperebutkan sebagai hadiah utama.

Mewakili Kapolda Jateng, Waka Polda Brigjen Pol Abioso Seno Aji dalam sambutannya mengapresiasi antusiasme masyarakat dari banyaknya peserta yang hadir dalam kegiatan sepeda santai Semarak Bhayangkara kali ini.

“Ada ribuan peserta yang mengikuti baik dari masyarakat umum termasuk dari komunitas sepeda dan juga dari instansi lain seperti TNI serta Forkopimda Propinsi dan Kota Semarang,” ujarnya.

Wakapolda menilai, hal ini secara tidak langsung menandakan kehadiran Polri di Jawa Tengah dapat diterima di hati masyarakat.

Disampaikannya, kegiatan Sepeda Gembira Semarak Bhayangkara juga dilaksanakan di 35 polres di jajaran Jawa Tengah. Diperkirakan 36 ribu peserta mengikuti kegiatan ini.

“Kami amat mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memperingati HUT Bhayangkara. Di usia polri yang menginjak 76 tahun, kami mengharap doa restu dari masyarakat sehingga dapat melaksanakan tugas secara paripurna dalam memberikan pengabdian terbaik pada masyarakat,” lanjutnya.

Abioso juga menginformasikan bahwa rangkaian giat menyambut HUT Bhayangkara akan terus berlanjut. Disebutkan pada tanggal 25 Juni nanti akan ada kegiatan pemecahan rekor MURI dengan mengendarai sepeda dari Mabes Polri dan finish di Akpol.

“Start tanggal 25 Juli dari Mabes Polri dan finish tanggal 26 di Akpol, jarak yang ditempuh 508km, diharapkan bisa tercapai dibawah 24 jam,” tegas Abioso.(@Gus)

from Blogger https://ift.tt/emDdYAl
via IFTTT

HUT Bhayangkara ke 76, Polda Jatim Gelar Bakti Sosial

SEMARANG – Polda Jateng menegaskan kabar atau informasi di media tentang Video polisi mulai menilang pengguna sepeda motor yang memakai sandal jepit di Semarang merupakan kabar bohong atau hoax.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan, Polri khususnya Polda Jateng tidak akan melakukan penilangan terhadap pengendara motor yang memakai sandal jepit.

“Terkait isu yang berkembang di masyarakat, karena adanya salah pemahaman terkai Himbauan memakai alat pelindung kaki.”Polda Jateng menegaskan bahwa Polri sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya. Untuk itu masyarakat diminta menggunakan kelengkapan diri yang menunjang perlindungan maksimal saat berkendara seperti helm full face, jaket serta penutup kaki seperti sepatu yang menutup kaki secara sempurna,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng (17/06).

Iqbal mengatakan, pengendara motor yang menggunakan sepatu saat terjadi kecelakaan lalu lintas, kakinya akan terlindungi dari sentuhan aspal secara langsung sehingga mengurangi fatalitas di jalan raya. Hal ini berbeda dengan penggunaan sandal jepit yang tidak ada perlindungan jika bersentuhan langsung dengan aspal.

“Terkait masyarakat yang menggunakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor, dengan ini ditegaskan bahwa Polri tidak akan melakukan penilangan namun akan melakukan himbauan dan edukasi,” sambung Iqbal.

Kami juga bermohon bantuan rekan rekan media untuk bersama sama memberikan pemahaman kepada masyasakat,”Diksi beberapa postingan di media cenderung menstressing Kata Sendal Jepit nya sedangkan informasi tersebut memang harus di sampaikan ke publik agar terhindar dari laka lantas

Di Kota Semarang Jawa Tengah beredar kabar polisi mulai menilang pengguna sepeda motor yang memakai sandal jepit.“Hati-hati ya Lur, aturan baru barang siapa bersepeda motor pakai sendal jepit, akan ditilang, pagi ini di Terboyo Semarang,” tulis salah seorang warga yang beredar di sejumlah grup Whatsapp.(@Gus)

from Blogger https://ift.tt/sgrlVnt
via IFTTT